Ancaman DPRD Boikot Rapat Bersama Ahok
![]() |
| Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, Foto: rimanews |
Intip Berita - Ancaman memboikot rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diyakini hanya keinginan segilintir anggota DPRD DKI Jakarta yang sarat dengan muatan politis untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam putaran kedua Pilkada.
BACA: Ferdinan Hutapea: PDIP seperti maling teriak maling
BACA: Ferdinan Hutapea: PDIP seperti maling teriak maling
"Jadi janganlah DPRD ditunggangi untuk kepentingan politik tertentu dengan tujuan pemenangan paslon dengan mengorbankan kepentingan masyarakat," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus kepada Rimanews, hari ini.
Sebelumnya, lima fraksi di DPRD DKI, yakni Gerindra, PKS, PKB, PPP, dan Demokrat mengaku khawatir diaktifkannya Ahok sebagai Gubernur akan berdampak buruk di kemudian hari karena status terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah kepada Rimanews sebelumnya menjelaskan, bukan tidak mungkin akan ada cacat hukum pada produk kebijakan yang dibuat Ahok. Sebab, bagaimana pun, status terdakwa yang disandangnya akan rawan gugatan.
Namun, sikap tersebut kata Bestari, ada di luar koridor ketentuan DPRD DKI Jakarta yang diatur dalam tata tertib. Terlebih, kekhawatiran tersebut diyakininya justru akan merusak tatanan kerja di DPRD DKI Jakarta, terutama dalam melanjutkan banyak program pembangunan.
"Jadi ini cuma keinginan sepihak dan kekhawatiran hukum yang dijadikan alasan provokatif untuk menggagalkan pembangunan di Jakarta. Sebaiknya lebih bijak untuk bersikap dan jangan membuat kegaduhan," ungkapnya.
Sebelumnya, lima fraksi di DPRD DKI, yakni Gerindra, PKS, PKB, PPP, dan Demokrat mengaku khawatir diaktifkannya Ahok sebagai Gubernur akan berdampak buruk di kemudian hari karena status terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah kepada Rimanews sebelumnya menjelaskan, bukan tidak mungkin akan ada cacat hukum pada produk kebijakan yang dibuat Ahok. Sebab, bagaimana pun, status terdakwa yang disandangnya akan rawan gugatan.
Namun, sikap tersebut kata Bestari, ada di luar koridor ketentuan DPRD DKI Jakarta yang diatur dalam tata tertib. Terlebih, kekhawatiran tersebut diyakininya justru akan merusak tatanan kerja di DPRD DKI Jakarta, terutama dalam melanjutkan banyak program pembangunan.
"Jadi ini cuma keinginan sepihak dan kekhawatiran hukum yang dijadikan alasan provokatif untuk menggagalkan pembangunan di Jakarta. Sebaiknya lebih bijak untuk bersikap dan jangan membuat kegaduhan," ungkapnya.
sumber: rimanews.com

Comments
Post a Comment