Ini Akibat Melihat BH dan Celana Dalam di Jemuran
![]() |
| Anto, tersangka pencurian dan percobaan perkosaan. Foto: Jawa Pos Radar Kediri |
Intip Berita - Yuanianto (19), seorang pemuda asal Desa Pateng, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri tak bisa lagi mengendalikan hasrat birahinya. Anto, panggilannya, nekat ingin memperkosa...sebut saja Putri, 25 tahun, warga Kecamatan Gampengrejo, Kota Kediri.
Tidak hanya itu, Yuanianto, juga mencuri Bra alias BH, dan celana dalam milik Putri.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (4/2) sekitar pukul 23.45. Jawa Pos Radar Kediri melaporkan, pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini bermula saat Anto, malam itu datang ke rumah salah seorang temannya yang bertetangga dengan kos Putri.
Saat itu...kamar indekos mulai sepi. Maklum hampir tengah malam. Nah, Anto melihat di jemuran ada BH dan pakaian dalam, di depan kamar indekos Putri.
Karena suasana sepi, Yuanianto pun tanpa pikir panjang langsung mengambil pakaian dalam maupun celana dalam milik Putri. “Iya memang pelaku pengambil beberapa BH dan celana dalam korban,” ungkap Kanitreskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo.
Setelah mengambilnya, Anto sebenarnya ingin beringsut meninggalkan kompleks indekos itu. Tapi, tak sengaja dari balik jendela kaca, Anto melihat Putri di dalam kamar sedang tidur nyenyak.
Melihat itu, Anto malah berpikir macam-macam. Dia lalu mencoba membuka pintu. Ternyata pintu kamar Putri tak terkunci, sehingga Anto bisa masuk dengan mudah. Begitu masuk ke dalam kamar, tanpa pikir panjang tubuh Anto langsung menindih tubuh Putri sambil membekap mulut dan menciuminya.
“Korban langsung terbangun dan langsung memberontak,” ungkap polisi berpangkat balok satu di pundaknya.
Saat mencoba melakukan perkosaan itu, tak sengaja ponsel milik Putri berdering. Saat itulah, Putri langsung meraihnya bermaksud minta tolong. Tapi, Anto tak tinggal diam dan berusaha merebut ponsel milik Putri. Melihat Anto lengah, Putri langsung menendang Anto dan berlari keluar kamar. Dia langsung berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan Putri, warga sekitar langsung datang ke lokasi kejadian dan berusaha mengejar Anto yang sempat berusaha kabur. Tak lama, Anto berhasil tertangkap. Warga pun menghubungi polisi. “Kami langsung datang dan mengamankan pelaku,” terang polisi berperawakan kalem ini.
Sampai Minggu siang (5/2), polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini. Akibat perbuatannya, kini Anto harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri Kota. Perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan itu.
“Kasus ini akan kami kembangkan, kami dalami kemungkinan pelaku juga melakukan pencurian di tempat lain,” tegas Widodo.
Tidak hanya itu, Yuanianto, juga mencuri Bra alias BH, dan celana dalam milik Putri.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (4/2) sekitar pukul 23.45. Jawa Pos Radar Kediri melaporkan, pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini bermula saat Anto, malam itu datang ke rumah salah seorang temannya yang bertetangga dengan kos Putri.
Saat itu...kamar indekos mulai sepi. Maklum hampir tengah malam. Nah, Anto melihat di jemuran ada BH dan pakaian dalam, di depan kamar indekos Putri.
Karena suasana sepi, Yuanianto pun tanpa pikir panjang langsung mengambil pakaian dalam maupun celana dalam milik Putri. “Iya memang pelaku pengambil beberapa BH dan celana dalam korban,” ungkap Kanitreskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo.
Setelah mengambilnya, Anto sebenarnya ingin beringsut meninggalkan kompleks indekos itu. Tapi, tak sengaja dari balik jendela kaca, Anto melihat Putri di dalam kamar sedang tidur nyenyak.
Melihat itu, Anto malah berpikir macam-macam. Dia lalu mencoba membuka pintu. Ternyata pintu kamar Putri tak terkunci, sehingga Anto bisa masuk dengan mudah. Begitu masuk ke dalam kamar, tanpa pikir panjang tubuh Anto langsung menindih tubuh Putri sambil membekap mulut dan menciuminya.
“Korban langsung terbangun dan langsung memberontak,” ungkap polisi berpangkat balok satu di pundaknya.
Saat mencoba melakukan perkosaan itu, tak sengaja ponsel milik Putri berdering. Saat itulah, Putri langsung meraihnya bermaksud minta tolong. Tapi, Anto tak tinggal diam dan berusaha merebut ponsel milik Putri. Melihat Anto lengah, Putri langsung menendang Anto dan berlari keluar kamar. Dia langsung berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan Putri, warga sekitar langsung datang ke lokasi kejadian dan berusaha mengejar Anto yang sempat berusaha kabur. Tak lama, Anto berhasil tertangkap. Warga pun menghubungi polisi. “Kami langsung datang dan mengamankan pelaku,” terang polisi berperawakan kalem ini.
Sampai Minggu siang (5/2), polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini. Akibat perbuatannya, kini Anto harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri Kota. Perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan itu.
“Kasus ini akan kami kembangkan, kami dalami kemungkinan pelaku juga melakukan pencurian di tempat lain,” tegas Widodo.
sumber: (fiz/dea/die/jpg/jpnn)

Comments
Post a Comment