Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi, Baru dugaan?
![]() |
| Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima dukungan dari relawan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017). Foto: kompas.com |
Intip Berita - Sandiaga Uno, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penggelapan aset tanah, Senin (13/3/2017).
"Laporan sudah kami terima dan akan ditindak lanjuti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
GAWAT! Suami Cari Uang, Istri cari kepuasan
Ia menjelaskan, Sandiaga dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Seky Soeryadjaya, melakukan penggelapan aset terkait proses penjulan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.
Atas tuduhan tersebut, Fransiska menduga Sandiaga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Fransiska mengungkapkan, Edward yang merupakan putra pendiri Astra Internasional William Soeryadjaya, pernah mengajak Sandiaga menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Tapi, tawaran itu justru tidak digubris.
"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat Whatsapp, tapi tidak dibalas," kata dia.
Selain melaporkan Sandiaga, Fransiska menuturkan pihaknya juga turut melaporkan seseorang berinisial AT yang disebut-sebut sebagai rekan bisnis Sandiaga.
Atas tuduhan tersebut, Fransiska menduga Sandiaga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Fransiska mengungkapkan, Edward yang merupakan putra pendiri Astra Internasional William Soeryadjaya, pernah mengajak Sandiaga menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Tapi, tawaran itu justru tidak digubris.
"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat Whatsapp, tapi tidak dibalas," kata dia.
Selain melaporkan Sandiaga, Fransiska menuturkan pihaknya juga turut melaporkan seseorang berinisial AT yang disebut-sebut sebagai rekan bisnis Sandiaga.
sumber: suara.com

Comments
Post a Comment